WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidan Pangan, Zulkifli Hasan memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini menindaklanjuti lebih dari 1.000 anak di Jawa Barat mengalami keracunan makanan massal setelah menyantap makan siang sekolah pada pekan ini.
Baca Juga:
Tito Karnavian Gelar Rapat Darurat Bahas Tata Kelola MBG dan Dapur Bermasalah
Zulhas meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin (BGS) untuk mengoptimalkan peran puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam melakukan pengawasan. Dengan demikian, standar makanan di sekolah dapat dipantau secara rutin dan berkala.
"Kami sudah meminta juga Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan atau menginstruksikan Puskesmas di seluruh Tanah Air dan juga UKS, itu Usaha Kesehatan Sekolah, untuk ikut secara aktif SPPG secara rutin, berkala," ujar Zulhas dalam Konferensi Pers, Minggu (28/9/2025).
Tak hanya itu, Zulhas pun mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Layak Higenis dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat agar makanan yang disajikan aman untuk anak sekolah.
Baca Juga:
Sikap Dewan Pers Terkait Pencabutan ID Card Istana Reporter CNN Indonesia
""Tetapi setelah pasca kejadian, sekarang mendapat perhatian khusus. Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS. Harus, harus. Karena keselamatan adalah anak-anak kita, itu adalah utama," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.