"Kami meyakini angka prevalensi stunting di sini dipastikan menurun 14 persen sesuai target Presiden Joko Widodo pada 2024," jelas Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Lebak itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP2KBP3A Kabupaten Lebak Hj Tuti Nurasiah mengatakan pihaknya minta keluarga bagian kecil di masyarakat yang memiliki peran penting dapat membentuk keluarga sejahtera dan sehat juga memiliki tanggung jawab untuk terbebas dari stunting, sehingga perlu menjaga kesehatan reproduksi sejak masih usia muda.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Kreasi Makanan Bahan Pokok Lokal
Karena itu, bagi calon pengantin (catin) wajib mendapatkan pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat juga memeriksa kesehatan di puskesmas maupun balai kesehatan tiga bulan sebelum menikah.
Pemeriksaan tiga bulan sebelum menikah,kata dia, adalah pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) dalam darah, mengukur lingkar lengan atas, kiri, kanan wanita, mengukur berat badan, dan tinggi badan catin itu.
Mereka setiap keluarga perlu mengkonsumsi makanan bergizi untuk mencegah energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko melahirkan bayi stunting.
Baca Juga:
Kadis Kesehatan Sulbar Apresiasi Peran IBI Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
"Kami meyakini dengan menjaga kesehatan maka anak-anak yang dilahirkan bisa tumbuh berkembang dan sehat serta tidak melahirkan tengkes," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.