"Jadi kalau saya bilang secara umum memang harus dikurangi, konsumsi gula. Rakyat Indonesia tuh berlebihan minum gula in whatever way," tambahnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan kadar gula di setiap makanan dan minuman perlu diatur.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Pemerintah, kata Budi, telah mengatur pencantuman kadar gula pada minuman sesuai dengan Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.
"Tentunya aturan-aturan ini sudah ada, tinggal ini bukan hanya Kementerian Kesehatan, tapi juga sektor lainnya terkait hal ini. Jadi memang bahwa gula garam lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga," imbuhnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.