WAHANANEWS.CO Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengusulkan agar Komisi IX DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan serta Tenaga Medis.
Menurutnya, keberadaan panitia kerja tersebut penting untuk memastikan negara benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan hukum, jaminan keselamatan kerja, serta kesejahteraan yang layak bagi para tenaga kesehatan dan tenaga medis yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di Indonesia.
Baca Juga:
Bambang Patijaya Sebut B50 Capaian Monumental, Aspirasi Koperasi Sawit Akan Diteruskan ke EBTKE
Usulan itu disampaikan Netty saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan menjadi salah satu pembahasan utama, termasuk aspek perlindungan dan kesejahteraan para dokter.
Netty memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para dokter, tenaga kesehatan, serta tenaga medis yang setiap hari menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Daniel Johan Apresiasi Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal demi Pulihkan Hutan Lindung Aceh
Namun demikian, ia menilai besarnya tanggung jawab yang diemban para tenaga kesehatan hingga saat ini belum diimbangi dengan perlindungan maupun kesejahteraan yang memadai.
"Hari ini negara meminta dokter menjadi garda terdepan untuk menjamin keselamatan rakyat Indonesia. Namun ternyata pada kenyataannya, perlindungan dan kesejahteraan terhadap dokter, tenaga kesehatan, tenaga medis ini belum berbanding lurus dengan tugas yang diberikan kepada para dokter di tanah air," ujarnya.
Politisi Fraksi PKS tersebut juga menyoroti sejumlah kasus yang menimpa tenaga kesehatan, termasuk meninggalnya dokter peserta program internship.
Menurutnya, berbagai peristiwa tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar segera melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem perlindungan tenaga kesehatan.
"Bagi saya sebetulnya kita tidak boleh menunggu korban-korban selain dokter Icha, dokter Rantung, dan lain-lain berjatuhan. Setelah itu dokter muda kita yang di program internship ini dibiarkan," tegasnya.
Netty berpandangan, pembentukan Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan serta Tenaga Medis menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi persoalan yang selama ini dihadapi para tenaga kesehatan.
Ia menilai tantangan yang muncul bukan semata-mata disebabkan kurangnya regulasi, melainkan lebih kepada implementasi aturan yang belum berjalan secara optimal.
"Nampaknya kita perlu membentuk Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis. Kita harus memotret seperti apa sebetulnya faktor pelindungan dan kesejahteraan yang sudah disediakan oleh negara ini," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa panitia kerja tersebut nantinya dapat melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kesehatan, sekaligus mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan pemerintah.
Selain itu, Panja juga diharapkan mampu mendorong tersedianya basis data nasional mengenai berbagai kasus kekerasan maupun pelanggaran hak yang dialami tenaga kesehatan sehingga upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganannya dapat dilakukan secara lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan.
Di akhir penyampaiannya, Netty kembali menegaskan pentingnya keberpihakan negara kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang selama ini berperan besar dalam menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Jadi kalau menurut saya, hanya satu kalimat, bentuk segera Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis untuk memastikan bahwa negara ini berpihak kepada tenaga kesehatan, tenaga medis yang hari ini sama pentingnya dengan upaya perlindungan kita terhadap pasien," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]