Masukan dari masyarakat dinilai dapat menjadi bahan bagi rumah sakit untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara internal.
Daftar Dokter yang Terkena Sanksi
Baca Juga:
Dari Gerak Jalan hingga Penghargaan, Hari Koperasi ke-79 di Sumedang Berlangsung Meriah
Pengunduran diri dr Benny menambah daftar dokter yang menghadapi konsekuensi setelah komentar mereka terhadap Yurizal di media sosial menuai polemik.
Salah satunya adalah dr Elda Putri Rahardini, dokter PPDS FK-KMK UGM yang stasenya dihentikan sementara oleh RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
"PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven’t kah? haven’t some brain cells," tulis dr Elda dalam komentarnya.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Minta Aktor Intelektual Dugaan Fraud BPJS Kesehatan Dibongkar Hingga Tuntas
Selain dr Elda, dr Herdiana Ayu Saputri yang merupakan dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji juga dinonaktifkan dari pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar," tulis dr Herdiana.
Komentar tersebut berlanjut dengan pernyataan yang menyinggung fasilitas bagi pasien dalam kondisi kritis.