“Saat anak saya demam tinggi beberapa hari, saya merasa ada kondisi yang tidak biasa. Setelah diperiksa dan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak, kami langsung dirujuk ke rumah sakit yang tepat,” kata peserta JKN Mutiara Vania.
Saat ini, anak Mutiara rutin menjalani transfusi darah sejak September tahun lalu. Proses pengobatan pasien thalasemia tersebut berjalan lancar berkat dukungan pembiayaan dan layanan dari program JKN.
Baca Juga:
Per Januari 2026: Berikut Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
“Mulai dari konsultasi dokter, terapi, transfusi darah, hingga obat semuanya ditanggung BPJS Kesehatan. Tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta JKN. Harapannya rumah sakit lain juga dapat mengikuti jejak serupa, dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi peserta JKN,” ujar Mutiara.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.