WahanaNews.co, Jakarta - Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) berunjuk rasa kepada American International Assurance (AIA) Financial, perusahaan asuransi Amerika yang berbisnis kesehatan-nyawa di Indonesia, di Gedung AIA Central, Jalan Jenderal Sudirman, No.Kav. 48A, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Siti Fatimah adalah sebagai Tertanggung Pembeli Asuransi Kesehatan AIA. Dia dengan suaminyi, adalah Pemegang Polis AIA, dengan premi sekira Rp8,5 juta per bulan.
Baca Juga:
Tragedi Api Los Angeles, 137 Kilometer Persegi Luluh Lantak
Siti Fatimah yang adalah Ketua Umum DPP WIB ini dengan sejumlah Pengurus DPP dan DPW Jakarta, selain ke AIA, WIB juga berunjuk rasa ke Administrasi Admedika (AdMedika)-Telkom dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siti Fatimah jalani perawatan RS Medistra Jakarta dari 15 - 18 September 2023.
Namun, Siti Fatimah mengatakan, alami biaya perawatannyi di RS Medistra tidak ditanggung oleh AIA. Siti Fatimah menilai AIA telah melakukan tindakan fraud kepada dirinyi. Masalahnya, sebut Siti Fatimah, AIA tidak bersedia bayar klaim asuransi biaya perawatan selama di RS Medistra.
Ketua Umum DPP WIB Siti Fatimah (tengah), saat sedang memimpin unjukrasa di Gedung OJK, Jalan Gatot Subroto. WIB berunjukrasa di AIA; Admedika Telkom; OJK, perihal sinyalemen praktik mafia asuransi jiwa yang dilindungi perusahaan BUMN dan lembaga negara OJK. Seperti yang dialaminyi sendiri, Siti Fatimah yang biaya perawatan kesehatannya di RS Medistra Jakarta yang tidak dibayarkan oleh AIA atas rekom dari Admedika, Selasa (22/2/2024). [WahanaNews.co / Hendrik Raseukiy].
Baca Juga:
MK Putuskan Pasal 251 KUHD Inkonstitusional, Perusahaan Asuransi Tak Bisa Batalkan Klaim Sepihak
“Alasan AIA, tidak bayar klaim saya, karena AdMedika-Telkom menerima diagnosa yang berbeda dari Admedika yang membantah hasil diagnosa dokter spesialis saraf dari RS Medistra. Kok bisa Admedika bisa membantah diagnosa rumah sakit?” sesal Siti Fatimah, Rabu (22/5/2024).
WIB dalam protes unjuk rasa, mensinyalir ada persekongkolan antara tiga lembaga keuangan AIA, Admedika, dan OJK. WIB menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sindikat ketiga lembaga keuangan asuransi ini yang telah merugikan dirinya.
“Saya terzalimi. Masih banyak korban-korban asuransi lainnya di Indonesia. Kasihan masyarakat awam dan yang tak berani bersuara protek dugaan penipuan asuransi di Indonesia. Dan, sepertinya OJK, pemerintah tutup mata. Kepada Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menunaikan janji kampanyenya untuk memberantas korupsi. Mohon KPK jangan tutup mata,” masygul Siti Fatimah dalam orasinyi.