Jika permintaannya disetujui oleh pemerintah pusat, maka ia akan
mengutamakan penyuntikan vaksin untuk tenaga kesehatan, TNI/Polri, serta berbagai macam profesi yang banyak melayani
publik. Termasuk para petugas stasiun dan terminal.
Baca Juga:
Dukung Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Indonesia Beri Hibah ke Laos Senilai Rp 6,5 Miliar
Kebutuhan Dosis
Sementara itu, BPJS akan dilibatkan dalam menentukan penerima
prioritas vaksin Covid-19. Pasalnya, BPJS memiliki big data seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh
Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(KPC-PEN), Raden Pardede,
saat webinar di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Data yang akan digunakan adalah data peserta Penerima Bantuan
Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS). Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyaringan penerima, agar bisa dipastikan bahwa vaksin Covid-19 hanya
diberikan secara gratis kepada masyarakat menengah ke bawah saja.
Baca Juga:
OJK Resmi Umumkan Restrukturisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir 31 Maret 2024
Sebelumnya, pada 11 September lalu, Ketua Pelaksana Komite
Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir,
mengusulkan adanya skema vaksin Covid-19 secara mandiri.
Melalui skema ini, masyarakat kelas atas tidak mendapatkan vaksin
Covid-19 secara gratis dari pemerintah, namun harus membelinya. Erick berharap,
masyarakat kelas atas bisa membantu menambah pemasukan negara.
"Saya usulkan, vaksin ini dibagi menjadi dua, vaksin bantuan
pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan dan vaksin mandiri. Untuk
masyarakat mampu atau punya uang, bisa menggunakan vaksin mandiri," ungkap
Erick.