Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Soebandrio, menyebutkan, pemerintah setidaknya harus menyediakan
sekitar 540 juta vaksin Covid-19 bila ingin melakukan vaksinasi kepada seluruh
rakyat Indonesia.
Hitungannya, jumlah penduduk Indonesia dikali jumlah dosis yang
akan diberikan, yakni sebanyak 2 kali. Hal ini dikarenakan setiap orang
diwajibkan untuk disuntik vaksin sebanyak dua kali. Sehingga tidak bisa hanya
satu kali suntik saja.
Baca Juga:
Tips Cara Mengatur Ruang Pribadi Hindari Konflik dengan Pasangan Saat Pandemi
"Misalnya,
jumlah penduduk Indonesia yang harus divaksin 270 juta, maka perlu 540 juta
vaksin,
karena dosisnya dua kali disuntik. Nah,
sedangkan vaksinnya baru datang di bulan pertama 10 juta, bulan kedua 8 juta,
dan baru bisa mencapai 100 juta dalam setahun. Inilah mengapa harus ditentukan
10 juta pertama itu untuk siapa," kata Amin.
Sebagai informasi, World Health Organization (WHO) menyatakan, sebuah negara bisa dikatakan terbebas dari
pandemi jika melakukan vaksinasi terhadap 2/3 dari penduduknya. Artinya, 180
juta penduduk RI wajib divaksin. Sehingga, setidaknya Indonesia harus menyediakan
360 juta vaksin Covid-19.
Oleh karena itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Ekonomi Nasional (KP-PEN),
Airlangga Hartarto,
memperkirakan akan ada 160 juta warga Indonesia yang akan disuntik vaksin
Covid-19, dengan kebutuhan vaksin sebanyak 320 hingga 370 juta.
Baca Juga:
Dukung Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Indonesia Beri Hibah ke Laos Senilai Rp 6,5 Miliar
Sebanyak 160 juta orang yang terdiri dari enam kelompok akan
menjadi penerima vaksin gratis dari pemerintah. Airlangga mengatakan, pembagian vaksin tersebut terbagi
menjadi lima tahapan.
Tahapan Pertama akan dibagikan pada kuartal IV/2020 dengan jumlah
36 juta vaksin. Selanjutnya,
pada triwulan I/2021 sebanyak 75 juta.
"Lalu triwulan II 105 juta. Periode berikutnya 80 juta, dan 3
bulan terakhir di tahun 2021 sebanyak 80 juta vaksin akan disuntikkan,"
kata Airlangga pada 2 Oktober lalu.