WahanaNews.co | Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebut kualitas udara DKI Jakarta dalam kategori tidak sehat berdasarkan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indeks standar pencemar udara (ISPU) mencapai 126 pada Jumat pagi hingga pukul 05.00 WIB.
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta https://silika.jakarta.go.id/wr, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 126 atau berada pada rentang 101-199.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Angka itu termasuk kategori tidak sehat yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, tingkat kualitas udara sedang yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika dengan rentan PM2,5 sebesar 51-100.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, kategori berbahaya yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI Jakarta Pusat (91), Kelapa Gading Jakarta Utara (90), Jagakarsa Jakarta Selatan (87) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (75).