Dikatakan pula, Batch CTMAV547 saat ini berjumlah
448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang
diterima Indonesia pada 26 April 2021, melalui skema Covax Facility/WHO.
Tak hanya itu, Batch ini sudah didistribusikan untuk
TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus
berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar," kata Siti
Nadia.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum
pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di
Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang
yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan
akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komisi Nasional
Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) telah merekomendasikan BPOM untuk
melakukan uji sterilitas.
Begitu juga toksisitas terhadap kelompok tersebut,
dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan
klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Keterangan tertulis itu juga memastikan bahwa Batch
AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu
ragu. Sebagaimana dikutipPikiran-Rakyat.comdari laman resmiKemenkes.