Lebih lanjut, mengingat vaksin DBD masih dalam kajian untuk program nasional, ia menyarankan masyarakat untuk selalu melakukan langkah antisipasi dengan menerapkan 3M.
Langkah antisipasi 3M tersebut di antaranya Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air, serta Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan rumah kembang biak nyamuk Aedes Aegypti, yang membawa virus DBD pada manusia.
Baca Juga:
Dampak Kejam Blokade Israel, 600 Ribu Anak Palestina Berisiko Lumpuh
“Jadi jangan juga terlalu mengandalkan vaksin, namun 3M plus vaksin. Mulai mencegah mengubur, kemudian mendalulang dan lain-lain, ditambah vaksin. Vaksin ini adalah suatu inovasi yang baru, dan baru diizinkan BPOM akhir tahun 2022, sebagai salah satu upaya pencegahan infeksi DBD,” beber Imran.
Meski belum ditetapkan menjadi program nasional, Imran mengatakan saat ini beberapa pemerintah daerah secara inisiatif telah melakukan program vaksinasi DBD terhadap warganya, seperti Kalimantan Timur.
TDV saat ini juga sudah tersebar di banyak fasilitas kesehatan maupun swasta untuk masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi.
Baca Juga:
Pemerintah AS Berencana Setop Dana Vaksin Global untuk Negara Berkembang
Hingga saat ini, izin BPOM terhadap TDV adalah untuk usia 6 hingga 45 tahun.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.