"Saya enggak tahu," ujar dokter tersebut berulang kali.
Atas kejadian ini, pengadilan memberikan ganti rugi 5.000 euro (Rp 81 juta) ditambah bunga kepada istri sang pasien.
Baca Juga:
Penjelasan Direktur RSUD Subulussalam Terkait Video Berisi Komplain Pasien
Pasien yang salah diamputasi sendiri telah meninggal sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan.
Adapun sang dokter bedah telah dipindah ke klinik lain dan setengah dari hukuman dendanya ditangguhkan.
Ini bukanlah kali pertama dokter bedah salah mengamputasi kaki pasien.
Baca Juga:
Kalahkan Belanda 3-2, Austria Lolos 16 Besar Juara Grup D
Menurut laporan Associated Press, seorang dokter di AS menyadari bahwa ia telah salah mengamputasi kaki pasien diabetes pada 1995 lalu.
Nah, karena dia menyadari kesalahan itu di tengah operasi, ia pun terpaksa melanjutkan amputasi itu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.