WahanaNews.co | Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan menekankan pentingnya pemenuhan gizi ibu dan anak yang masih dalam fase seribu hari pertama kehidupan untuk mencegah terjadinya stunting.
“Ketika prenatal pertama, ibu hamil membutuhkan protein. Jika kebutuhan asupan gizi tersebut tidak terpenuhi, maka berpotensi melahirkan anak yang stunting dan ketika anak tersebut sudah mencapai usia 2 (dua) tahun, kita akan sulit melakukan intervensi,” kata Veronica Tan di Gorontalo, Senin (9/12/2024).
Baca Juga:
PT Sumber Alfaria Trijaya Targetkan Penurunan Stunting di 24 Kabupaten/Kota dengan Program Telur
Namun demikian, kata dia, kita bisa melakukan pencegahan stunting ketika anak masih ada di dalam kandungan dengan pemenuhan gizi seimbang pada ibu hamil.
Permasalahannya, ibu sering mengedepankan kebutuhan suami dan anak-anaknya dibandingkan dirinya sendiri.
Sebagai upaya meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan gizi ibu hamil dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, Kemen PPPA menggagas program Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) yang akan menjadi sebuah gerakan dari seluruh komponen masyarakat untuk membangun masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan inklusif.
Baca Juga:
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Wujudkan Infrastruktur Ramah Perempuan dan Anak
Selain itu, RBMP juga diharapkan dapat meningkatkan empati terhadap sesama anggota masyarakat, salah satunya membagikan berbagai edukasi terkait pengasuhan, pemenuhan gizi, dan lain sebagainya.
“Jangan pernah lelah dan tetap semangat untuk mengedukasikan karena partisipasi paling penting untuk mencegah stunting adalah keluarga,” kata Wamen PPPA.
Tidak hanya ibu hamil, Wamen PPPA juga meminta keluarga untuk memenuhi kebutuhan protein pada anak sebagai wujud pemenuhan hak.
“Kita selalu berpikir kalau anak kenyang, pasti akan menjadi pintar. Namun, kita juga harus memperhatikan proporsi asupan gizinya, terutama pemenuhan protein yang sangat penting untuk tumbuh kembang anak,” tutur Wamen PPPA.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro yang mewakili Pj. Gubernur Gorontalo mendorong sinergi seluruh pihak, baik keluarga, pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga masyarakat dalam mengatasi berbagai ketimbangan yang dialami oleh perempuan dan anak, khususnya di Provinsi Gorontalo.
Pihaknya juga mengapresiasi gagasan pengembangan RBMP sebagai upaya peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak, termasuk untuk pencegahan dan penanganan stunting.
“Desa Ayula Selatan sebagai desa di Provinsi Gorontalo akan menjadi salah satu lokasi piloting model RBMP. Tentu saja ini berdasarkan pada komitmen pemerintah desa dan adanya inisiatif masyarakat untuk membangun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa,” ungkapnya.
Mewakili masyarakat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan RBMP yang merupakan gagasan Kemen PPPA. Ini akan menekankan penguatan kolaborasi antar kementerian dan lembaga guna meningkatkan kualitas hidup anak dan perempuan,” tutup Jamal.
[Redaktur: Zahara Sitio]