WahanaNews.co | Juru Bicara Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengungkapkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO hingga saat ini belum merekomendasikan vaksin yang diperuntukkan bagi anak usia 12 tahun ke bawah.
"Untuk vaksin 12 tahun ke bawah memang di beberapa negara sudah tersedia, tetapi di Indonesia karena WHO belum memutuskan untuk membolehkan maka kami mengikuti anjuran dan aturan dari sana," katanya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu.
Baca Juga:
Bahayakan Kesehatan, BPKN: Waspadai AMDK dengan Bromat Melebihi Batas Aman
Ia mengatakan untuk vaksin di bawah 12 tahun masih menunggu adanya subjek penelitian yang memadai.
"Kalau dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) ingin sesuai standar, yang penting keamanan dan efektivitas. Kalau dua ini sudah terpenuhi maka bisa mulai dicanangkan tetapi sejauh ini belum ada 'technical trial'," katanya.
Dengan demikian, dikatakannya, saat ini belum ada vaksin yang direkomendasikan untuk anak di bawah 12 tahun.
Baca Juga:
Penyakit Mpox Jadi Darurat Kesehatan Global, Kenali Cara Penularannya
Sementara itu, disinggung mengenai munculnya klaster COVID-19 di sejumlah sekolah, dikatakannya, pemerintah daerah harus menggencarkan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment ke lingkungan sekitar anak.
"Protokol kesehatan juga harus diperketat lagi, ingat bahwa kita masih di tengah pandemi COVID-19 sehingga protokol kesehatan masih jadi yang utama," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini yang masih menjadi permasalahan adalah adanya orang tua yang abai dengan tidak mengenakan masker pada anak.
"Saya sering lihat orang tua pakai masker, anak nggak dipakaikan masker. Bagaimanapun juga prokes adalah basic, prokes ke anak harus dibiasakan, apalagi ada PTM. Orang di sekitar anak harus sudah divaksin sehingga anak bisa dapat perlindungan dari orang-orang sekitarnya. Ingat, anak bukan superman yang kebal terhadap COVID-19," demikian Reisa Broto Asmoro. [dhn]