WahanaNews.co, Tangerang – Terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan pada seorang pria berinisial, BS (24) yang merupakan anak komunitas vespa, Polres Kota Tangerang mengamankan dua anak punk, KHA (30) dan SA (24).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kukun Pasar Kemis, Kampung Batununggul Rt 05/10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pembunuhan tersebut terjadi lantaran, salah satu pelaku dengan inisial KHA merasa sakit hati dengan korban.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, peristiwa berawal saat korban dan pelaku sedang menonton konser musik yang letaknya tidak jauh dari TKP. Kemudian, terjadi keributan antara korban dengan penonton lain pada saat nonton konser.
"Melihat itu, pelaku KHA berusaha melerai, di mana satu orang yang terlibat perkelahian adalah korban. Di sana pelaku mencegah agar tidak terlibat keributan. Namun, tanpa sengaja pukulan korban mengenai pelaku KHA," katanya, Jumat, (8/3/2024) melansir VIVA.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
Merasa tidak terima dengan korban, pelaku menandai korban dengan berkata 'awas ya lu, gua tungguin'.
Kemudian, pelaku bersama rekannya SA kembali bertemu dengan korban. Selanjutnya korban langsung di tusuk dibagian punggungnya sebanyak delapan kali.
"Pelaku KHA langsung menusuk bagian punggung korban, sementara pelaku SA memukuli korban," ujarnya.