WahanaNews.co, Jakarta – Dua tersangka teroris di wilayah Jakarta Barat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku teror berinisial RJ dan AM tersebut dilakukan pada Selasa (6/8).
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
"Kedua orang tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau yang biasa kita kenal ISIS," ujar Aswin dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/8).
Aswin menyebut kedua pelaku terbukti melakukan propaganda atau ajakan untuk melakukan aksi teror melalui akun media sosial mereka.
Selain itu, kedua tersangka terorisme terlibat aktif mengajak masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi di kelompok Daulah Islamiyah.
Baca Juga:
Kesbangpol JB Gelar Dialog: Ingin Masyarakat Waspadai Ancaman Terorisme dan Radikalisme
"Yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," jelasnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tersangka teroris berinisial HOK (19), di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7) malam. HOK disebut sebagai simpatisan Daulah Islamiyah.
HOK yang merupakan pelajar hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Asi teror bom bunuh diri tersebut hendak dilakukan pada dua rumah ibadah di wilayah Malang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.