WahanaNews.co, Medan – Tiga pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pipa atau ilegal tapping milik PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), ditangkap petugas kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Pencurian BBM dari pipa Pertamina, memicu kebakaran hebat di Kampung Kurnia, Lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
Ketiga pelaku diringkus masing-masing berinsial AS, BS dan BN. Para pelaku ditangkap di kawasan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu malam, (15/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan itu, berdasarkan penyidikan dan olah TKP pihak kepolisian di lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan olah TKP penyebab kebakaran karena adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina," ucap Sumaryono kepada wartawan, Kamis (16/11/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Sumaryono menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku tersebut, berdasarkan dua alat bukti, dilakukan penyidikan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
"Saat ini, penyidik tengah mengonstruksikan proses hukum terhadap kedua orang yang ditangkap serta pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," jelas Sumaryono.
Diberitakan sebelumnya, Kebakaran hebat terjadi di pemukiman rumah padat penduduk di Kampung Kurnia, Lingkungan 10 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa siang, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.