Selesai dicuci, Frans
menyimpan mobil itu sedikit ke pinggir jalan.
Selang satu jam kemudian, Ade
kembali datang, bermaksud mengambil mobil. Dan, ternyata, mobil sudah lenyap,
tak ada lagi di tempatnya tadi diparkir.
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
"Ade segera melaporkan
kejadian tersebut ke pihak kepolisian," kisah Juanda.
Singkat cerita, perkara itu
tak berlanjut setelah Rasta, selaku pemilik mobil, mendapatkan ganti rugi dari
pihak asuransi, antara Rp 75-85 juta.
"Namun, sepertinya, Rasta
masih memendam kekesalan terhadap sang sopir, Ade. Bahkan, menurut informasi,
ia memegang bukti berupa surat pernyataan kesanggupan Ade mengganti kerugian
atas hilangnya mobil tadi," papar Juanda.
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
Pada 29 Mei 2021, sekitar jam
16.00 - 17.00 WIB, Rasta bersama 4 oknum TNI AL datang "menjemput" Frans ke
tempat pencucian mobil.
Frans kemudian dibawa ke
Wisma Atlet Dayung di Jatiluhur, Purwakarta, dan di sanalah ia melihat Ade menjadi
korban pengeroyokan hingga babak belur.
"Sejak saat itu, Frans pun tak
pernah diketahui lagi keberadaannya," kata Juanda.