"Rasta ditangkap pada Rabu
(16/6/2021) subuh dan ditahan di Polres Purwakarta. Sementara 4 oknum TNI AL
ditangkap Rabu (16/6/2021) siang, dan diamankan di Puspomal, Kelapa Gading,
Jakarta Utara," katanya.
Berdasarkan hal itu, lanjutnya,
wajarlah bila keluarga menduga, tewasnya Frans Manalu pun masih berkaitan dengan
statusnya sebagai salah satu saksi kunci dari perkara yang tengah melibatkan
pihak-pihak tersebut.
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
"Apalagi, menurut keterangan
saksi mata, yakni rekan kerjanya di tempat pencucian mobil, almarhum keponakan
saya itu terakhir diketahui dijemput Rasta dan 4 oknum TNI AL tersebut pada
tanggal 29 Mei 2021, antara pukul 16.00 - 17.00 WIB," kata Juanda lagi.
Kronologi versi Keluarga
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
Tewasnya Frans Manalu,
menurut Juanda, diduga berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada bulan Maret
2021.
Kala itu, ketika Frans sedang
berada di tempat usahanya, pencucian mobil Tri Jaya di Jalan Ipik Gandamanah,
Purwakarta, datanglah seseorang yang belakangan diketahui bernama Ade, sopir
dari Rasta, pengusaha tambak ikan di Jatiluhur.
Ia bermaksud mencuci mobil
majikannya itu di sana. Ade pun meninggalkan mobil tersebut beserta kuncinya,
lalu pergi.