WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat orang terkait penembakan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik yang terjadi di sekitar Pasar Mawar Bogor yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Empat orang yang ditangkap itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Kepala BPJN Kalbar, Ayah Dokter Koas Lady Sangkal Punya SPBU dan Butik ke KPK
"Untuk tersangka yang kita amankan saat ini ada empat," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/2).
Empat tersangka itu adalah BH, MR alias Onger, NY alias Niko, dan TL. Tersangka utama dalam kasus itu, kata Eko, adalah BH dengan peran sebagai pelaku penembakan yang berujung kematian korban.
"Tersangka utama yang melakukan penembakan kepada korban menggunakan senjata api adalah BHR alias PK," ucap Eko.
Baca Juga:
Pencuri Rokok Dalam Mobil Box Ditangkap Sat Reskrim Polres Sibolga
Eko menerangkan dari hasil penyidikan diketahui aksi penembakan ini bermula dari cekcok antara korban dengan kelompok tersangka pada Sabtu (1/2). Namun, perselisihan itu berhasil dilerai.
Kemudian, satu hari berselang atau pada Minggu (2/2), korban kembali di lokasi. Pada momen itulah kelompok tersangka lantas membalaskan dendamnya kepada korban yang berujung aksi penembakan.
"Keempat pelaku ini secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban. Jadi korban sempat dipukul dulu, karena korban melawan akhirnya ditembak," tutur Eko.