WahanaNews.co, Jakarta – Hanya dalam hitungan jam, lima pengeroyok prajurit TNI Angkatan Darat di rumah Suparjo, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi berhasil diringkus anggota polisi dari Polres Grobogan.
Kepolisian tak butuh waktu berlarut-larut untuk mengungkap kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
Berdasarkan siaran resmi Penerangan Kodim Grobogan dilansir dari VIVA Militer, Senin (4/12/2023), lima pelaku diringkus di tempat berbeda dan semua merupakan warga Dusun Tanjungan.
Pelaku pengeroyok Koptu Suyoko Photo : Mereka yaitu Andrean Kusuma W (21 tahun), Muhammad Fatoni (33 tahun), Rizal Choeroni(25 tahun), Agung Hermanto (35 tahun), dan Azis Setyo Budi(31 tahun).
Menurut Wakil Kepala Polres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, prajurit TNI yang berdinas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil 01/Purwodadi itu dikeroyok pelaku saat melaksanakan tugas pengamanan acara dangdutan yang digelar Pak Suparjo sebagai rangkaian dari resepsi pernikahan keluarganya.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
Jadi saat itu, prajurit TNI Kopral Satu Suyoko sedang berusaha melerai keributan antar pemuda yang pecah saat dangdutan berlangsung.
Dan salah pemuda diamankan untuk meredam situasi. Namun, entah kenapa lima pelaku menyerang menganiaya Koptu Suyoko secara brutal.
Pelaku memukuli, menendang dan menginjak-injak tubuh Koptu Suyoko. Mereka terus menyerang meski saat itu sudah sangat jelas Koptu Suyoko mengenakan seragam dinas resmi TNI.