"Korban melerai para pemuda tersebut, ada salah satu pemuda yang diamankan," kata Kompol Gali.
Sementara itu Dandim 0717/Grobogan, Letnan Kolonel Arh Muda Setyawan mengapresiasi kerja Polres Grobogan beserta jajarannya yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya dalam tempo waktu kurang dari 1x24 jam.
Baca Juga:
Kerusuhan TMP Kalibata Rugikan Rp1,2 Miliar, Dipicu Kematian Dua Mata Elang
"Saya berharap, agar kelima tersangka ini dapat di proses secepatnya dan dihukum secara maksimal," Letkol Arm Muda
Kodim Grobogan Dandim berharap pelaku diproses hukum maksimal agar dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menyerang atau mengeroyok aparat di Kabupaten Grobogan.
"Tradisi-tradisi lama berupa mabuk-mabukan sebelum melaksanakan hiburan harus ditinggalkan. Sehingga ke depan misalnya ada hiburan di Kabupaten Grobogan, kejadian seperti ini tidak terulang," ujar Dandim Grobogan.
Baca Juga:
Kasus Pengroyokan ‘Mata Elang’ di Kalibata, Gubernur Pramono Angkat Suara
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.