WahanaNews.co | Sebanyak 6 pengaduan baru kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji di Pangalengan, Kabupaten Bandung, berinisial S, telah diterima Polresta Bandung.
Hal itu dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, namun polisi belum menyatakan ada penambahan korban.
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
"Jadi, saat ini korbannya ada 12 dan ditambah enam laporan terbaru. Tapi yang enam laporan baru itu belum bisa dikategorikan sebagai korban," kata Kusworo di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (22/4).
Kusworo mengatakan polisi masih menyelidiki laporan tersebut. Ia pun menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Namun, dia menegaskan, saat ini polisi masih terus mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga kasus dapat diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Polda NTT Serahkan Berkas Perempuan F Kasus Eks Kapolres Ngada ke Kejati
S diduga mencabuli belasan murid sejak tahun 2017. Kusworo mengatakan, sampai saat ini ada 12 korban yang semuanya masih di bawah umur.
Menurut Kusworo, sejak 2017 tidak ada korban yang berani melaporkan perilaku bejat yang dilakukan SS. Sampai akhirnya pada 1 Maret lalu ada salah satu korban yang melaporkan.
"Berawal dari laporan salah satu korban yang kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan hingga kita bisa mengamankan tersangka," ujarnya. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.