"Kami tidak langsung melaporkan, tetapi sudah mencoba langkah persuasif dengan meminta pengembalian dana. Namun, karena tidak ada respons yang jelas, kami memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib," jelas Fahmi.
Fahmi menyatakan bahwa pihaknya hanya menginginkan pengembalian uang Rp18,5 miliar sesuai dengan nilai transfer dari kliennya.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Intinya, kami hanya meminta agar uang tersebut segera dikembalikan. Jika Reza ingin mengambil kembali batunya, silakan. Kami tidak keberatan, yang penting uangnya dikembalikan," tegas Fahmi.
Keputusan untuk melapor ke pihak berwajib dilakukan setelah pihak IM memastikan memiliki bukti yang kuat terkait kasus ini.
"Kami menempuh jalur hukum agar ada penyelesaian. Jika memang ada masalah dengan batu tersebut, silakan diambil kembali. Yang kami inginkan hanya pengembalian uang Rp 18,5 miliar," kata Fahmi.
Baca Juga:
Penyelundupan Berlian 144,27 Gram oleh WNA India Digagalkan Bea Cukai Soetta
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.