WAHANANEWS.CO, Jakarta - RS Polri mengungkap Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas di Cileungsi, Bogor, sudah menjadi pasien di Poli Jiwa sejak tahun 2020.
"Aipda N anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri tercatat sejak tahun2020," kata konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana kepada wartawan, Kamis (5/12) mengutip CNN Indonesia.
Baca Juga:
Tersangka Pengedar Ganja Asal Sibolga Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Henny juga membeberkan Ucok sudah berulang kali menjalani rawat inap. Terakhir, Ucok dirawat inap pada 8 Maret lalu dan menjalani perawatan selama 16 hari.
Kemudian, Ucok tercatat sempat menjalani rawat jalan pada 23 Oktober lalu. Ia kemudian dijadwalkan untuk melakukan kontrol pada 22 November.
"Namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Jadi saat itu pasien tidak ada," ucap Henny.
Baca Juga:
Terlacak Lewat IMEI, Dua Pencuri Handphone Ditangkap Polisi
Setelahnya, Ucok justru menganiaya ibu kandungnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Usai kejadian itu, Ucok kini menjalani perawatan di RS Polri. Ucok nantinya juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Saat ini pasien dirawat inap di rumah sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri sejak tanggal 2 Desember 2024 untuk dilakukan observasi kejiwaan," ujarnya.