WAHANANEWS.CO, Tangerang - Polisi akhirnya berhasil menangkap Ajat Sudrajat (AS), penyewa mobil Brio yang diduga terlibat dalam kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Ajat ditangkap oleh tim Reskrim Polres Pandeglang di sebuah kontrakan milik saudaranya di kawasan Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/1/2025).
Baca Juga:
Contact Center PLN 123 Raup 14 Penghargaan GCCWA Internasional Tahun 2024, ALPERKLINAS Apresiasi Transformasi Layanan Terbaik Konsumen Listrik
"Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial AS, yang diduga sebagai penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf.
Saat diamankan, Ajat terlihat mengenakan kemeja lengan panjang dan jeans biru dengan kedua tangannya diborgol ke belakang.
Rambutnya rapi dengan belahan samping kanan, disertai kumis tipis, sementara wajahnya terlihat menunduk saat digiring oleh polisi berpakaian kasual.
Baca Juga:
MK Putuskan Pasal 251 KUHD Inkonstitusional, Perusahaan Asuransi Tak Bisa Batalkan Klaim Sepihak
Alfian mengungkapkan bahwa Ajat disergap di kontrakan saudaranya di Bitung.
"Penangkapan dilakukan di kontrakan milik saudaranya di Bitung, Pandeglang," jelasnya.
Ajat diketahui sebagai penyewa mobil Brio milik Ilyas Abdurrahman (48), korban penembakan dalam insiden tersebut.