"AS adalah orang yang menyewa mobil rental milik korban," kata Alfian.
Setelah penangkapan, Polres Pandeglang menyerahkan Ajat kepada Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih mendalam. "Kami sudah menyerahkan AS ke Polresta Tangerang untuk proses hukum selanjutnya," tambah Alfian.
Baca Juga:
Polri-TNI Harus Bertanggung Jawab, Amnesty Tolak Penggunaan Istilah 'Oknum'
Pelaku Penembakan Sudah Diamankan
Sementara itu, pelaku utama penembakan yang diduga terlibat dalam kejadian tragis ini telah diamankan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan anggota TNI.
Baca Juga:
Indonesia Jadi Pelopor ASEAN di Keanggotaan BRICS
"Apabila terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Agus.
Kronologi Peristiwa
Kasus penembakan ini terjadi pada Kamis (2/1/2025) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden tersebut mengakibatkan dua korban.