WAHANANEWS.CO, Tangerang - Polisi akhirnya berhasil menangkap Ajat Sudrajat (AS), penyewa mobil Brio yang diduga terlibat dalam kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Ajat ditangkap oleh tim Reskrim Polres Pandeglang di sebuah kontrakan milik saudaranya di kawasan Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/1/2025).
Baca Juga:
Indonesia Jadi Pelopor ASEAN di Keanggotaan BRICS
"Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial AS, yang diduga sebagai penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf.
Saat diamankan, Ajat terlihat mengenakan kemeja lengan panjang dan jeans biru dengan kedua tangannya diborgol ke belakang.
Rambutnya rapi dengan belahan samping kanan, disertai kumis tipis, sementara wajahnya terlihat menunduk saat digiring oleh polisi berpakaian kasual.
Baca Juga:
KPK Siapkan Surat Penangkapan jika Sekjen PDIP Mangkir Lagi
Alfian mengungkapkan bahwa Ajat disergap di kontrakan saudaranya di Bitung.
"Penangkapan dilakukan di kontrakan milik saudaranya di Bitung, Pandeglang," jelasnya.
Ajat diketahui sebagai penyewa mobil Brio milik Ilyas Abdurrahman (48), korban penembakan dalam insiden tersebut.