Setelah disiram air keras penglihatan Eli mulai kabur. Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi.
"Kemudian saya berobat ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan. Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK,” katanya.
Baca Juga:
Penyiram Air Keras ke Brimob saat Bubarkan Tawuran di Jatinegara Ditangkap Polisi
Lestari Eli yang merasa proses tersebut memakan waktu akhirnya memilih untuk mengobati matanya sendiri. Namun karena panjangnya proses pengobatan, Eli sudah kehabisan uang dan hanya bisa pasrah dengan kondisi kedua matanya.
Menurut keterangan dokter, kata Eli, kornea kedua matanya sudah pecah sehingga harus dioperasi di RS Mata Cicendo. Namun hal itu urung dilakukan karena ia sudah kehabisan biaya. Dedi Mulyadi berharap Polres Karawang segera mengungkap kasus tersebut.
“Apabila kasus ini benar adanya seperti itu, semoga pelaku bisa segera ditangkap dan diproses,” ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Suami Siram Air Keras ke Istri di Prabumulih
Terkait pengobatan, KDM memberikan bantuan berupa pengobatan mandiri ke RS Mata Cicendo. Di hari itu juga ia memerintahkan stafnya untuk membawa Eli menggunakan ambulans ke Bandung.
“Bapak ke RS Cicendo nanti daftar umum saja dulu, saya nanti dibantu. Ini harus langsung ditangani oleh dokter. Nanti saya siapkan segala biaya bapak berobat ke Cicendo. Pokoknya bapak sehat terus, terus semangat Pak Guru,” terangnya.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.