WahanaNews.co | Diduga disiram air keras oleh rekan bisnisnya, seorang guru di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami kebutaan.
Guru tersebut pun tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit. Kasus itu terungkap bermula ketika politisi Gerindra Dedi Mulyadi menemui guru bernama Eli Chuherli di rumahnya di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.
Baca Juga:
Penyiram Air Keras ke Brimob saat Bubarkan Tawuran di Jatinegara Ditangkap Polisi
Di sana Eli hanya bisa duduk karena kedua matanya tak bisa lagi melihat. Eli menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Mei 2023 lalu. Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, Ade Hermawan. Mulanya ia yang mendapat pinjaman dari BJB Rp50 juta.
Uang tersebut kemudian dibuat bisnis mobil jemputan. Namun karena status Eli yang seorang guru membuatnya tak leluasa sehingga memandatkan usaha pada Ade.
“Sebenarnya saya tidak ada konflik, yang ada masalah itu dia (Ade) sama mitra perusahaan,” ucap Eli, Sabtu (8/7/2023) mengutip VIVA.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Suami Siram Air Keras ke Istri di Prabumulih
Karena merasa tak enak, Eli meminta Ade untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Saat itu Ade menyetujui mundur sebagai direktur yang dicatatkan oleh notaris.
Selang beberapa waktu setelah mengundurkan diri, Ade tiba-tiba datang ke rumah Eli. Eli yang tak merasa curiga karena hubungannya dengan Ade masih dianggap baik mempersilakannya untuk masuk ke dalam rumah.
“Pas saya mau duduk tiba-tiba dia siram saya pakai air keras. Airnya panas dan berasap. Kemudian dia langsung kabur,” ucap Eli yang merupakan guru sejarah di SMKN 2 Karawang itu.
Setelah disiram air keras penglihatan Eli mulai kabur. Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi.
"Kemudian saya berobat ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan. Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK,” katanya.
Lestari Eli yang merasa proses tersebut memakan waktu akhirnya memilih untuk mengobati matanya sendiri. Namun karena panjangnya proses pengobatan, Eli sudah kehabisan uang dan hanya bisa pasrah dengan kondisi kedua matanya.
Menurut keterangan dokter, kata Eli, kornea kedua matanya sudah pecah sehingga harus dioperasi di RS Mata Cicendo. Namun hal itu urung dilakukan karena ia sudah kehabisan biaya. Dedi Mulyadi berharap Polres Karawang segera mengungkap kasus tersebut.
“Apabila kasus ini benar adanya seperti itu, semoga pelaku bisa segera ditangkap dan diproses,” ucapnya.
Terkait pengobatan, KDM memberikan bantuan berupa pengobatan mandiri ke RS Mata Cicendo. Di hari itu juga ia memerintahkan stafnya untuk membawa Eli menggunakan ambulans ke Bandung.
“Bapak ke RS Cicendo nanti daftar umum saja dulu, saya nanti dibantu. Ini harus langsung ditangani oleh dokter. Nanti saya siapkan segala biaya bapak berobat ke Cicendo. Pokoknya bapak sehat terus, terus semangat Pak Guru,” terangnya.
[Redaktur: Alpredo]