WahanaNews.co, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu orang pelaku penyiraman air keras kepada anggota Brimob saat sedang membubarkan aksi tawuran di Jalan Bassura, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/8) dini hari.
"Iya betul (ditangkap pelaku penyiraman air keras)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Suami Siram Air Keras ke Istri di Prabumulih
Kendati demikian, Nicolas tidak menjelaskan lebih jauh ihwal lokasi dan kronologi penangkapan tersebut. Ia mengatakan kasus tersebut saat ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Silahkan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Kasus diambil alih oleh Dit Krimum Polda Metro," jelasnya.
Sebelumnya salah satu anggota Brimob menjadi korban penyiraman air keras saat sedang membubarkan tawuran di Jalan Bassura, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/8) dini hari.
Baca Juga:
Perselingkuhan Istri Pelaku, Motif Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Kramat Jati
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan peristiwa itu bermula saat anggota Polres Metro Jakarta Timur dan anggota Brimob Cipinang datang ke lokasi untuk membubarkan tawuran antarwarga.
"Tapi ternyata pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Kamis.
Akibat penyiraman air keras itu, anggota Brimob tersebut mengalami luka di bagian wajah, tangan serta paha. Kini, yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.