WAHANANEWS.CO, Bekasi - Penipuan besar-besaran dengan modus jual-beli Vespa antik kembali mengguncang publik Bekasi, memakan puluhan korban dan kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Aksi licik ini didalangi pria berinisial AWP (39) yang akhirnya dibekuk polisi setelah menipu 66 orang.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Penipu Kontrakan Fiktif di Bekasi yang Rugikan Warga hingga Miliaran Rupiah
"Kurang lebih 66 korban dengan total kerugian Rp2.024.262.000," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Jakarta.
AWP ditangkap pada Senin (04/8/2025) pukul 19.30 WIB di Kampung Bangkuang Wetan RT 08/04 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini bermula pada Januari 2025 saat AWP menawarkan sepeda motor Vespa antik yang diklaim sebagai miliknya, lalu mengirimkan foto dan video motor tersebut kepada korban berinisial ANP melalui WhatsApp.
Baca Juga:
Jasadnya Terapung di Sungai: Notaris Syarifah Ditemukan Terikat, 3 Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Korban yang tertarik kemudian ditawari harga Rp26 juta, namun setelah proses tawar-menawar disepakati menjadi Rp25,2 juta, dan uang tersebut ditransfer ke rekening pelaku.
Setelah pembayaran dilakukan, Vespa tak kunjung dikirim dan belakangan terungkap bahwa foto yang dikirim pelaku adalah milik orang lain.
"Selain ANP yang menjadi korban penipuan pelaku, ada 10 orang yang menjadi korban penipuan pelaku dengan modus yang sama," ungkap Kusumo.