WahanaNews.co | Pihak Kepolisian Polda Jawa Tengah berhasil menangkap GS, pelaku perampokan bersenjata pada sebuah toko hewan peliharaan di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan, jika saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka.
Baca Juga:
Wadison Pasaribu Korban Perampokan di Serang Membaik, Ikut Prosesi Pemakaman Istrinya
Djuhandhani menerangkan, perampokan tersebut terjadi pada 1 Desember 2021 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat beraksi, GS sempat menodongkan airsoft gun kepada penjaga toko.
"Modus pelaku pura-pura menanyakan aksesori binatang kemudian mendekati korban dan ancam korban dengan airsoft gun untuk minta sejumlah uang," ujarnya, kemarin.
Dari perampokan ini, pelaku menggasak uang Rp 400 ribu dari laci di toko tersebut.
Baca Juga:
Akhirna Terungkap, Pembunuh Petry Sihombing Itu Suaminya Sendiri
"Sementara pelaku mengakui baru satu kali beraksi, akan coba dalami apakah ada TKP lain," ucap Djuhandhani dalam gelar perkara di Mapolda Jateng.
Seorang karyawan toko, Tasya, sempat dipukul oleh pelaku. Menurut Tasya, pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli dengan menanyakan mainan hewan.
Lantaran barang yang dicari tidak ada, pelaku kemudian menanyakan lowongan pekerjaan. Ketika korban menjawab, pelaku tiba-tiba menodongkan pistol ke arah Tasya.