"Terus tanya saya sendirian atau tidak. Saya jawab iya terus dia langsung ambil pistol dari tasnya. Terus ditodong sambil bilang keluarin semua uangnya. Saya bilang enggak mau. Dia masukin jari jempol ke dalam mulut saya," ungkap Tasya yang hadir dalam gelar perkara.
Tasya yang berteriak dan memberikan perlawanan, dipukul oleh pelaku di bagian dada dan perut.
Baca Juga:
9 WNA yang Rampok Warga Ukraina Diduga Masih Sembunyi di Bali
"Saya sempat gigit tangannya. Dia suruh saya di bawah kolong meja. Saya enggak mau saya berontak. Saya didorong ke tembok dipukul di dada, perut sambil uang di laci. Setelah dapat dia langsung kabur," bebernya.
GS menyampaikan, aksinya tersebut dilakukan secara spontan dan tanpa direncanakan sebelumnya.
"Saya langsung lakukan karena enggak punya duit. Hasilnya buat angsur bank," terangnya. Adapun airsoft gun-nya dibeli secara online seharga Rp 2 juta.
Baca Juga:
Mantan Shift Manager SPBU Shell Nekat Merampok, Bawa Kabur Rp 60 Juta
Djuhandani menjelaskan, polisi berhasil menangkap pelaku di Ngawi, Jawa Timur pada, Senin (13/12/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. (bay)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.