Dalam kasus terbarunya, Ammar Zoni kedapatan memperdagangkan sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan aksinya terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang tidak wajar.
Penyidikan mengungkap bahwa mantan pesinetron itu tidak bertindak sendirian dan ia beroperasi bersama lima orang lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM dan MR untuk menjalankan jaringan peredaran narkoba dari balik rutan.
Baca Juga:
Gebrakan Polda Sumut 88 Hari Operasi: Ungkap 41 Kasus Narkoba, Musnahkan BB Bernilai Fantastis
Modus operandi mereka terbilang rapi karena memanfaatkan aplikasi komunikasi Zangi untuk berkoordinasi dengan pemasok barang dari luar Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.
Pihak berwajib memastikan bahwa jaringan tersebut kini dalam pengawasan ketat dan pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan menjadi sinyal kuat bahwa sistem pemasyarakatan tidak akan mentolerir peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.