WahanaNews.co, Medan - Seorang pria bernama Wen Pratama (33) dengan sadis membunuh ibu kandungnya sendiri, Megawati (56).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan pada Senin, (1/4/2024).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang. Kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mendalami penyidik kasus ini.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Hendrik kepada wartawan Rabu, (3/4/2024) melansir VIVA.
Sementara Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Maisal Putra menjelaskan peristiwa anak bunuh ibu kandung terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Kasus pembunuhan ini, kata dia, terungkap setelah Wen menceritakan apa yang dilakukan kepada keluarganya. Adapun, Maisal mengungkapkan bahwa kasus pembunuhunan tersebut dipicu karena pelaku tidak diberikan uang oleh korban untuk membeli rokok.
"Mamanya kerja jual obat-obat anti nyamuk, pas pulang kerja, pelaku minta beli rokok. Namun, korban tidak memberikan uang, langsunglah pelaku meghajar mamaknya," ucap Maisal.
Megawati terkapar di lantai dipukuli pelaku. Wen mengambil pisau cutter di atas kulkas rumahnya. Kemudian, menyayat tangan dan leher ibunya hingga tewas.
"Langsung dia minjem cangkul (tetangga) untuk menggali kuburan mamaknya, lalu dikubur di tanah sedalam kira-kira 30 cm," jelas Maisal.
Setelah itu, Wen dengan nada tidak berdosa menyampaikan kepada keluarga bahwa ibu kandungnya sudah dibunuh. Sontak, apa disampaikan pelaku membuat keluarga terkejut.
"Dia bilang ke uwaknya, 'mamak uda mati, awak bunuh, awak siap mempertanggungjawabkan perbuatannya'," jelas Maisal menirukan ucapan pelaku.
Kemudian, keluarga melaporkan apa yang dilakukan Wen kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi.
Memang, kata Maisal, pelaku baru sebulan belakangan ini tinggal berdua bersama ibunya. Sebab, awalnya pelaku tinggal di Batam. Sebelumnya, pelaku bercerai dengan istrinya dan kembali ke rumah ibunya.
Disisi lain, kata Maisal, pelaku sebelumnya pernah dibawa ke rumah sakit jiwa dan tempat rehabilitasi karena kecanduan narkoba.
"Dia sudah depresi, sudah pemakai (narkoba), saya paham betul, itu bolak balik saya bersama warga masukkan dia RS jiwa, BNN, saya masukkan ke rehab," kata Maisal.
[Redaktur: Alpredo Gultom]