Kasus penganiayaan berdarah melibatkan 7 orang. Dari insiden tersebut, diketahui empat orang dinyatakan tewas. Diantara satu orang tewas dil okasi tempat kejadian, dua orang meninggal di rumah sakit Bangkalan dan satu orang meninggal saat sedang pulang ke rumahnya.
Tewasnya keempat orang tersebut, karena alami luka serius di sejumlah tubuhnya akibat terkena sabetan senjata tajam.
Baca Juga:
BKSDA Jatim Evakuasi Buaya Muara Tersangkut Jaring Nelayan di Bangkalan
Polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus berdarah tersebut. Dari 8 orang tersebut, satu diantaranya merupakan eks Kades Tanah Merah Laok berinisal HF (51 tahun).
“Terkait kasus di Desa Tanah Merah Laok, kami telah menetapkan delapan tersangka, empat orang diantaranya berasal dari warga Desa Baipajung, dan empat orang lainnya warga Desa Tanah Merah Laok Kabupaten Bangkalan,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, saat menggelar konferensi pers.
8 tersangka tersebut yakni AD (55), SM (42), SKB (44) dan SMS (48) warga Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah. Sedangkan dari kubu lain yakni HF (51), AS (36), HMT (45) dan FR (40) dari Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Mushola Jadi Gudang Petasan di Bangkalan
AKP Bangkit Dananjaya mengatakan jika 2 dari 8 pelaku sedang diburu oleh polisi. Dua pelaku tersebut yakni FR dan SMS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). [Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.