WahanaNews.co | Asisten rumah tangga (ART) berinisial I (23) disiksa majikannya secara sadis di apartemen mewah di bilangan Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban diikat ke kandang anjing hingga disiram air panas dan dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikannya.
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penyiksaan sadis majikan terhadap ART asal Pemalang, Jawa Tengah, ini. Salah satunya kandang anjing.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
Dari foto yang diperoleh wartawan, kandang anjing tersebut dicat warna pink. Diketahui, sang majikan memiliki 2 ekor anjing Minipom.
Selain itu, ada rantai dan borgol. Barang bukti tersebut digunakan majikan, anak majikan, dan ART lain untuk mengikat korban.
Polisi juga menyita 2 buah dumble yang salah satunya seberat 50 kg. Seluruh barang bukti tersebut menjadi saksi bisu penyiksaan ART I di apartemen tersebut.
Baca Juga:
Majikan Singapura Rela Habiskan Rp 842 Juta untuk Selamatkan Nyawa ART Indonesia
Korban Diikat ke Kandang Anjing
Sebelumnya, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan korban disiksa oleh majikannya karena mencuri cokelat. Akibat perbuatannya itu, korban disiksa selama berbulan-bulan, salah satunya diikat ke kandang anjing.
"Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing," kata Ratna , dikutip dari detikcom, Senin (12/12).