"Majikannya ini memiliki 2 ekor anjing Minipom. Nah si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing," imbuh Ratna.
Sang majikan tidak memberikan alas tidur buat ART-nya itu. Korban setiap hari tidur cuma beralas keset.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
"Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya diikat di situ. Setiap hari diborgol dan diikat rantai," katanya.
Penyiksaan Direkam ART Lain
Penyiksaan korban dilakukan oleh majikannya sendiri. Parahnya, aksi sadis majikan dan tersangka lainnya ini direkam video.
Baca Juga:
Majikan Singapura Rela Habiskan Rp 842 Juta untuk Selamatkan Nyawa ART Indonesia
"Jadi ketika si korban ini disiksa, ART yang lain itu memvideokan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini, Selasa (13/12/2022).
Ratna mengatakan pihaknya menemukan sejumlah video dan foto penyiksaan ART di ponsel para tersangka. Polisi telah menyita barang bukti tersebut.
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka kasus penyiksaan ART berinisial I di Jaksel.