WahanaNews.co, Sulawesi Barat – M seorang pria 55 tahun di Mamasa, Sulawesi Barat tega memperkosa anak kandungnya yang merupakan penyandang disabilitas. Akibat aksi bejat sang bapak tersebut, korban saat ini tengah hamil 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring, mengatakan pelaku melancarkan aksi tidak senonoh itu kepada anaknya sebanyak 10 kali. Rentang waktu pemerkosaan itu dilakukan sejak Desember 2022 hingga Agustus 2023.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini telah 10 kali perkosa korban. Awalnya Desember 2022 dan terakhir dilakukan pada bulan Agustus 2023," ujar Iptu Hamring dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023) melansir VIVA.
Dia menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya di Kecamatan Sumarorong, Mamasa. Saat itu, kondisi rumah mereka sedang sepi. Saat itu, pelaku masih dalam kondisi pengarauh alkohol alias mabuk usai minum minuman keras.
Tak pikir panjang, pelaku langsung memeluk korban kemudian mengajaknya berhubungan intim.
Baca Juga:
Pemerkosaan Maut Siswi SMP di palembang, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Berat
"Awalnya itu saat pelaku baru habis minum miras. Jadi mabuk, saat pulang ke rumah dia melihat anaknya sendiri, antara tidak sadar karena pengaruh minuman dia langsung peluk anaknya baru diajak berhubungan," terang Hamring.
Saat pelaku berusaha mengajak berhubungan intim, korban berusaha menolak. Namun pelaku malah mengancam korban agar keinginannya dituruti. Tak sampai disitu, pelaku juga menganiaya korban dengan menyekap mulutnya lalu memperkosa.
"Korban diancam terus mulutnya disekap di situ korban diperkosa yang pertama kalinya. Dan setelah diperkosa diancam lagi agar perbuatan itu tidak disampaikan kepada siapapun," jelasnya.