WahanaNews.co | Seorang Ayah tiri di Sulawesi Tengah (Sulteng) tega berbuat biadab dengan memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Pria inisial AAS (36) di Tojo Una-Una atau Touna itu melampiaskan nafsu bejatnya hingga belasan kali ke putri tirinya.
Kapolres Touna AKBP S Shopian menjelaskan, aksi senonoh pelaku terungkap setelah 14 kali menyetubuhi anak tirinya. Aksi bejat pelaku dilakukan sejak November 2022 hingga Juni 2023.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
"Aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang pria kepada anak tirinya. Perbuatan itu sudah berlangsung hampir setahun," kata AKBP Shopian kepada wartawan, Selasa (18/7/2023) melansir VIVA.
Dia menjelaskan, perbuatan biadab pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kepada bibinya. Setelah diceritakan, sang bibi bersama korban langsung membuat laporan di polisi.
"Pelaku lantas dilaporkan ke Polres Touna pada Sabtu 8 Juli lalu. Sehingga pelaku AAS diamankan di hari yang sama," ujarnya.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Shopian mengatakan dari kasus ini ada fakta miris. Sang ibu kandung yang mengetahui perbuatan bejat suaminya diduga malah membiarkan putri kandungnya terus-terusan diperkosa.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku sempat menceritakan perbuatan pelaku ke ibu kandungnya. Tapi, respons sang ibu malah cuek.
"Namun ibu kandung korban tidak merespons dan hanya membiarkan perbuatan pelaku," ungkap Shopian.