WahanaNews.co, Deliserdang - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang meringkus seorang ayah, berinsial B (40) yang tega mencabuli putri kandungnya, baru berusia 5 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang, Kompol Wirhan Arif menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ayah cabuli putri kandungnya.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Minta Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan di Cikande Dihukum Berat
Berawal dari kecurigaan ibu korban melihat celana anaknya ada bercak darah Ibu korban mempertanyakan hal tersebut, kepada suaminya. Pelaku berbohong apa yang terjadi, dengan alasan bahwa gigi pelaku copot, sehingga darah yang keluar dari mulut korban mengenakan celana korban.
"Ibu korban curiga, langsung bertanya kepada korban. Korban menerangkan pelaku telah melakukan perbuatan cabul kepada korban sebanyak 2 kali," sebut Wirhan, Selasa (17/10/2023) melansir VIVA.
Atas hal itu, ibu korban membuat laporan ke Mako Polresta Deli Serdang dan penyidik Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Wirhan mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di sebuah tempat di Kabupaten Deliserdang, Senin siang, 16 Oktober 2023, sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya mencabuli anak kandungnya.
"Tersangka menerangkan bahwasanya sudah 2 kali, melakukan pencubalan terhadap korban. Dengan memasukkan kemaluan tersangka ke kemaluan korban di rumah tersangka," kata Wirhan.
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Polresta Deliserdang, untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan, korban mendapatkan konseling untuk menghilangkan trauma atas apa dialaminya.
Ayah bejat itu, dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
[Redaktur: Alpredo Gultom]