WahanaNews.co | Seorang pria berinisial AS (50) diringkus Polsek Tenayan Raya usai membakar dua anak kandungnya.
Pria ini tega membakar kedua putranya Guswandi (21) dan Gusti (17) yang dilakukan di kediamannya di Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Baca Juga:
Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Pria ini Terancam 15 Tahun Kurungan Penjara
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang mengatakan pelaku berhasil diamankan di sekitar rumahnya yang saat itu berupaya melarikan diri.
"Pelaku ditangkap di luar rumahnya, saat itu mau kabur tetapi berhasil diamankan warga terlebih dahulu," ujar Kapolsek ketika dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku pulang ke rumah membawa satu botol yang berisikan bahan bakar pertalite. Kemudian menggedor pintu rumah dan mengancam akan membakar rumah.
Baca Juga:
Pria di Jombang Bobol Rumah Orang Tua, Curi Mobil dan Uang Rp5 Juta
"Anak korban bernama Gusti keluar dan merebut botol yang berisikan pertalite. Sedangkan korban Guswandi disiram pertalite oleh pelaku lalu menyulut api dengan mancis," jelas Kapolsek.
Akibatnya kedua anak korban mengalami luka bakar di bagian tubuhnya. Keduanya dievakuasi warga untuk dibawa ke rumah sakit.
Dari keterangan pelaku, motifnya melakukan aksi ini lantaran sakit hati dengan sang istri yang dituduh berselingkuh.
"Pelaku curiga sama istrinya yang selingkuh. Malam sebelum kejadian, istri pelaku menghasut anaknya yang awalnya pelaku ribut dengan istrinya," sebutnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tenayan Raya. Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 351 KUHPidana. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.