Penangkapan S setelah pengacara S mengalami kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (25/4). Saat itu seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api (senpi).
Sopir melaporkan kepada polisi yang sedang bertugas dan setelah diperiksa petugas menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi.Senpi itu diselipkan di tubuh oknum pengacara tersebut.
Baca Juga:
Bentrok di Kemang Jaksel, Tersangka Bertambah Jadi 10 Orang
Di dalam mobil pelaku seperti satu unit senjata laras panjang model MIMIS,airsoft gun rakitan jenis HS dan satu klip narkotika jenis sabu-sabu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.