WahanaNews.co, Jakarta - Salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku mendapat keuntungan mencapai miliaran rupiah dari aksinya melindungi situs judi online.
Hal itu disampaikan oleh pegawai Komdigi yang dihadirkan saat polisi menggeledah 'kantor satelit' yang berada ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jumat (1/11).
Baca Juga:
Terkait 3 Situs Judol Jaringan Internasional, Bareskrim Sita Aset Rp61 Miliar
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya kepada tersangka terkait berapa jumlah situs judi online yang biasanya mereka blokir.
Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dibina atau dilindungi agar situs tidak terblokir.
"1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir," kata tersangka, melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Uang Hasil Judi Online “Dicuci” Jadi Hotel Aruss, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka
Dalam kesempatan itu, tersangka juga mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi.
"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," ucap tersangka.
Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.