WahanaNews.co | Perilaku bejat dilakukan oleh Dry alias Guik (41) warga Dusun Pringwulung Rt 006/00, Kalurahan Krambilsawit Kapanewon Saptosari Gunungkidul. Meski sudah beristri namun buruh harian lepas ini berkali-kali mencabuli keponakannya sendiri.
K bocah perempuan yang baru berumur 13 tahun ini harus melayani nafsu bejat pamannya tersebut di beberapa tempat, salah satunya adalah di dalam kamar korban, pada Jumat 6 Januari 2023 siang kemarin, aksi bejat tersebut dipergoki nenek korban hingga akhirnya Dry diamankan oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, pihaknya mendapat laporan jika di Kapanewon Saptosari warga mengamankan diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankannya ke Mapolres.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Kami bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," tutur dia, Minggu (8/1/2023).
Aksi pencabulan itu pertama kali diketahui di rumah korban tepatnya di dalam kamar tidur korban. Saat nenek korban berada di rumah telah mengetahui bahwa korban dan pelaku berada di dalam kamar. Karena curiga nenek kemudian membuka pintu kamar tersebut secara tiba-tiba.
Nenek korban kaget karena di dalam kamar pelaku dan korban ditemukan dalam keadaan setengah telanjang. Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban namun karena perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh nenek korban tersebut maka pelaku menghentikan perbuatannya.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
"Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah korban," terang dia.
Nenek korban kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada S yang merupakan ayah tiri korban. Mereka kemudian menginterograsi korban dan ternyata perbuatan pencabulan pelaku sudah di lakukan sebanyak 4 kali.
Aksi pencabulan sendiri sudah dimulai sekitar bulan agustus 2022 sampai yang terakhir di ketahui nenek korban. Sabtu (7/1/2023) kemarin orangtua korban tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya kemudian meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku agar dihukum.
"Kejadian tersebut memicu warga dan warga inisatif mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek saptosari," tandas dia.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan menyukai korban
Pelaku mengaku beberapa kali memberi uang kepada korban usai aksi pencabulan dilakukan. Kasus ini tengah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. [sdy]