EH baru menyadari perhiasan yang hilang setelah hendak membereskan kembali barang-barang yang telah ditunjukkan ke pelaku.
“Atas kejadian tersebut, korban selaku yang dikuasakan pihak toko merasa dirugikan, kemudian korban ke Polsek Kelapa Gading guna melaporkan lebih lanjut,” ujar Seto.
Baca Juga:
Tas Hermes Tetap Laku Keras di Tengah Badai Ekonomi, Bukti Eksklusivitas Tak Ada Matinya
Korban juga menyerahkan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku mengenakan baju putih biru panjang, celana panjang putih, jilbab biru, dan membawa tas cokelat.
Polisi kemudian melakukan pelacakan ke alamat KTP pelaku, namun diketahui bahwa AM sudah tidak tinggal di sana.
Ketua RW setempat memberikan petunjuk bahwa AM kini tinggal di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal.
Baca Juga:
Toko Perhiasan Gold N Roses Buka Cabang Baru di Kota Bogor, Samping Dewi Sartika Plaza
“Setelah itu Tim Opsnal menindaklanjuti lokasi tersebut dan adanya pelaku dengan ciri-ciri yang serupa dengan yang di CCTV,” jelas Seto.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mencocokkan identitas dan tampilan pelaku dengan rekaman video sebelum akhirnya melakukan penggeledahan dan penangkapan.
“Setelah memastikan kecocokan identitas dan ciri-ciri, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap AM dan melakukan penggeledahan,” tambahnya.