WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi pencurian kalung berlian di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, membuka fakta bahwa perempuan berinisial AM (49) ternyata sudah tiga kali melakukan kejahatan serupa.
AM ditangkap pada Selasa (5/8/2025) usai kedapatan mencuri kalung berlian senilai Rp 50 juta yang kemudian terbukti lewat rekaman CCTV dan penemuan barang bukti.
Baca Juga:
4 Tips Gaya Hidup Orang Korea untuk Menjaga Berat Badan
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, "Jadi, dari informasi yang kami dapatkan, pelaku juga sempat melakukan aksi yang serupa yaitu di wilayah Bogor dan Surabaya, jadi kalau dijumlahkan ini merupakan yang ketiga kalinya."
Sebelumnya, dua kasus pencurian yang dilakukan AM memang sempat diproses, namun akhirnya diselesaikan lewat jalur restoratif justice sehingga pelaku tidak dipenjara.
"Iya, sempat ditangkap, namun dilakukan restoratif justice untuk kedua kasus sebelumnya," kata Kiki.
Baca Juga:
Menpar Widiyanti Dihujat Gegara Minta Air Galon Buat Mandi di Labuan Bajo
Ketika diperiksa oleh penyidik, AM berkali-kali mengelak hingga akhirnya tidak bisa menyangkal setelah polisi menunjukkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan kalung berlian hasil curian.
Dalam rekaman itu, AM terlihat jelas sedang mencuri kalung berlian dari etalase sebuah toko perhiasan di mal kawasan Kelapa Gading.
Saat itu AM berpura-pura sebagai pembeli dan meminta karyawan toko emas berinisial EH (20) menunjukkan koleksi kalung dan cincin yang dipajang.