WahanaNews.co | Seorang Narapidana kasus pencabulan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas II A Kabur ketika berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjaranie Samarinda, pelaku tersebut bernama Sucipto bin Sudarto, Selasa (3/1/2023) sekira 14.00 Wita.
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto membenarkan terkait kaburnya narapidana tersebut saat dihubungi oleh awak media.
Baca Juga:
Rutan Kelas IIB Serang Usulkan 144 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri
"Iya benar pada hari ini terjadi satu orang narapidana WBP saat ijin berobat keluar lapas," terangnya
WBP tersebut ijin berobat keluar lapas setelah mendapatkan rujukan dari RSUD AM. Parikesit Tenggarong dengan dugaan sakit batu ginjal (suspect ISK) berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari klinik lapas.
Agus Dwirijanto menambahkan, bahwa dalam proses pengeluarannya sudah melalui mekanisme sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) dan dalam pengawalannya juga sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga:
Jaga Lapas Kutacane, Polda Aceh Kerahkan Brimob Satu Peleton
"Dalam pengawalannya kami tugaskan 2 orang petugas," imbuhnya.
Sucipto bin Sudarto sendiri menjadi terpidana karena perkara 289 KUHP dengan pidana 9 tahun dan dikirim ke Lapas Tenggarong pada 9 September 2022
Saat ini pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara guna membantu pencarian dan penangkapan kembali narapidana yang bersangkutan dan pihak lapas tenggarong telah membentuk tim internal guna melakukan pencarian.